Pada tanggal 16 April 2014, PB IDI (KDPI/Kolegium Dokter Primer Indonesia) telah melakukan sudiensi bersama dengan AIPKI selaku penyelenggara UKDI guna membahas mengenai tindak lanjut nasib peserta UKDI yang telah lulus pada ujin UKDI XXVII Februari 2014 silam. Pertemuan ini juga membahas mengenai keberlanjutan UKDI untuk periode Mei 2014. Melalui web resminya, PB IDI mempublish hasil pertemuan tersebut sebagai berikut.
Surat edaran AFKSI (Asosiasi Fakultas Kedokteran Swasta Indonesia) yang dimaksud telah dipublish oleh PB IDI melalui akun twitter @PBIDI yaitu sebagai berikut.
Dengan adanya pengumuman tersebut, terdapat secercah harapan jalan keluar akan kejelasan nasib lulusan UKDI Februari 2014 yang sampai saat ini masih digantung nasibnya akibat KDPI belum bersedia menerima berkas persyaratan penerbitan sertifikat kompetensi yang menjadi syarat penerbitan surat tanda registrasi (STR) oleh KKI yang kemudian dipakai sebagai syarat internship. Ya meskipun masih harus menunggu lagi janji penerbitan Permendikbud sekitar 1 minggu lagi, para dokter baru cukup senang dengan hasil audiensi ini. Bismillah semoga harapan yang muncul ini bukanlah harapan palsu. Aamiin.
Sumber berita :
berita web IDI tentang pertemuan IDI dan AIPKI 16 April 2014
twitter resmi PBIDI
welcome in !!
tidak ada salahnya beriseng-iseng upload hasil catatan kuliah ku yang sudah dicetak di HSC angkatan buat di upload di sini.. sebagai back up kalo ada apa2 sama dokumen ku & akan lebih bermanfaat buat temen2 lain yang butuh. dari pada cuma teronggok di dokumen saja lebih baik terekspos & bisa diakses orang kan? toh gak rugi diriku eheheeee.. viva medika !
Jumat, 18 April 2014
Hasil Audiensi IDI dengan AIPKI 16 April 2014 terkait UKDI Februari dan Mei 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
wow, selamat ya yang dah lulus :)
BalasHapus